Indonesian Roleplay
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
Latest topics
» Re: Mexican 86th Families
Kode Etik Jurnalistik I_icon_minitimeMon May 05, 2014 7:26 pm by Ziggy

» Request License || Driving License , Pilot license , Boat License
Kode Etik Jurnalistik I_icon_minitimeSun May 04, 2014 8:41 pm by MaverickZ

» Request E-KTP || Shawn Maverick
Kode Etik Jurnalistik I_icon_minitimeSun May 04, 2014 8:34 pm by MaverickZ

» Recruitment LSPD || Shawn_Maverick
Kode Etik Jurnalistik I_icon_minitimeSun May 04, 2014 8:32 pm by MaverickZ

» Request E-KTP || Stark Alvaro
Kode Etik Jurnalistik I_icon_minitimeFri May 02, 2014 12:32 pm by Adam Primera

» Cosa Nostra
Kode Etik Jurnalistik I_icon_minitimeFri May 02, 2014 8:36 am by Elup

» Request E-KTP || Mc Ceandon
Kode Etik Jurnalistik I_icon_minitimeFri May 02, 2014 5:58 am by Primeiro

» Request E-KTP || Shrek Morvin
Kode Etik Jurnalistik I_icon_minitimeFri May 02, 2014 5:55 am by Primeiro

» Request E-KTP || Stark Alvaro
Kode Etik Jurnalistik I_icon_minitimeFri May 02, 2014 5:52 am by Primeiro

Statistics
Total 35 user terdaftar
User terdaftar terakhir adalah jblessed

Total 151 kiriman artikel dari user in 101 subjects
Poll

Kode Etik Jurnalistik

Go down

Kode Etik Jurnalistik Empty Kode Etik Jurnalistik

Post by AlleGigante Mon Apr 21, 2014 9:45 pm

Kode Etik Jurnalistik 5p0xZ
[size=18pt]San Andreas Network[/size]
Vinewood, Los Santos
San Andreas.
_______________________________________________________________________________________________________________
Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Hukum, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB.

Kemerdekaan pers adalah sarana masyarakat untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi, guna memenuhi kebutuhan hakiki dan meningkatkan kualitas kehidupan manusia. Dalam mewujudkan kemerdekaan pers itu, wartawan Los Santos juga menyadari adanya kepentingan bangsa, tanggung jawab sosial, keberagaman masyarakat.

Dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban dan peranannya, pers menghormati hak asasi setiap orang, karena itu pers dituntut profesional dan terbuka untuk dikontrol oleh masyarakat.
Untuk menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, wartawan Los Santos memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas, serta profesionalisme. Atas dasar itu, wartawan Los Santos menetapkan dan menaati Kode Etik Jurnalistik:

_______________________________________________________________________________________________________________

Pasal 1
Wartawan San Andreas bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

Pasal 2
Wartawan San Andreas menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

Pasal 3
Wartawan San Andreas selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Pasal 4
Wartawan San Andreas tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.

Pasal 5
Wartawan San Andreas tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.

Pasal 6
Wartawan San Andreas tidak menyalah-gunakan profesi dan tidak menerima suap.

Pasal 7
Wartawan San Andreas memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang,dan “off the record” sesuai dengan kesepakatan.

Pasal 8
Wartawan San Andreas tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.

Pasal 9
Wartawan San Andreas menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.

Pasal 10
Wartawan San Andreas segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.

Pasal 11
Wartawan San Andreas melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.

Penilaian akhir atas pelanggaran kode etik jurnalistik dilakukan Dewan Pers. Sanksi atas pelanggaran kode etik jurnalistik dilakukan oleh organisasi wartawan dan atau perusahaan pers.

Kode etik jurnalistik ini telah di sepakati oleh beberapa organisasi wartawan yang berlaku secara nasional sebagai landasan moral dan etika profesi dan menjadi pedoman operasional dalam menegakan integritas dan profesionalitas wartawan.
Kemudian pada tanggal 12 Mei 2008 dewan pers mengesahkan peraturan dewan pers nomor 6/peraturan-DP/V/2008 Tentang pengesahan surat keputusan dewan pers nomor: 03/SK-DP/III/2006 Tentang kode etik jurnalistik Sebagai peraturan dewan pers.

Los Santos, Senin 03 Maret 2014

AlleGigante
AlleGigante

Jumlah posting : 42
Join date : 21.04.14

Kembali Ke Atas Go down

Kembali Ke Atas


 
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik